Ops Non Yustisi Prokes Kembali Dilaksanakan Polsek Jatibarang

Indramayu – koranprogresif.co.id – Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi Non Yustisi dalam rangka pendisplinan protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Wilkum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (27/7/2022).

“Operasi Non Yustisi yang dilakukan Polsek Jatibarang disamping menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, himbauan pendisiplinan Protokol kesehatan juga turut dilakukan, dimana ini bertujuan agar warga masyarakat lebih waspada dengan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan dari pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin.

Selain menyampaikan tentang himbaun prokes, personel Polsek juga senantiasa selalu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi ditengah pandemi saat ini, terlebih dengan adanya varian baru Omicron.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mari kita bersama-sama mentaati semua kebijakan pemerintah terlebih dalam percepatan vaksinasi, guna membentuk herd immunity masyarakat,” ujar Kompol Ujang Rohimin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

“Semoga dengan dilaksanakannya patroli himbauan ini, bisa membuat masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya. (Krz)

Berita Lainnya