DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda Penting

Nusantara, Politik233 views

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD, yang dilaksanakan di Aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (27/3/23).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil ketua II, M. Sodikin, Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, para Anggota DPRD, Unsur Sekretariat DPRD, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari fraksi Gerindra, disampaikan oleh Usep Wawan, Fraksi partai Golkar oleh Sylvie Gustiana Derin, Fraksi PKS oleh Amran Munawar Lutfhi, PDIP oleh H. Nasrudin Sumitraputra, Fraksi PAN oleh Edi Sudrajat, Fraksi PKB oleh Dadan Hasanudin, Fraksi Demokrat oleh Wawan Juansyah dan Fraksi PPP oleh H. Andri Hidayana.

Berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 Januari 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian Raperda tersebut, dibahas sesuai pembidangan tugas komisi yaitu oleh komisi DPRD.

Sedangkan penyampaian nota pengantar atas Raperda usul prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV, Muhammad Yusup. Selanjutnya berdasarkan pasal 11 peraturan DPRD tentang tata tertib bahwa dalam hal Raperda berasal dari DPRD setelah penyampaian pengantar Raperda tahapan selanjutnya yaitu penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang dijadwalkan pada rapat paripurna hari Rabu tanggal 29 Maret 2023

Berikut tentang perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi: Agung Nugraha jabatan awal Badan Anggaran, jabatan baru Badan Musyawarah, Wawan Juansyah jabatan awal Badan Musyawarah, jabatan baru Badan Anggaran.

Seperti disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali DPRD Kabupaten Sukabumi, menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang Kabupaten Kayak Anak (KLA) pada rapat sebelumnya. “Ini adalah rangkaian rapat DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya Pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban Fraksi-fraksi DPRD,” terangnya.

Dikatakan Budi Azhar bahwa, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, oleh karena itu dirinya berharap, Raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda. “Semoga pansus dari Komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi Perda kedepannya,” pungkasnya. (EK).

Berita Lainnya