Indramayu – koranprogresif.co.id – Polsek Terisi laksanakan pengetatan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan di Posko Terpadu PPKM level 2 pasar Terisi.
Kegiatan pengetatan tersebut dipimpin Kanit lantas Polsek Terisi Ipda M Mubin dengan kuat personil sebanyak 5 personel dari Polri, TNI dan Sat Pol PP 1 Personel.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, pihaknya menghimbau kepada para pelaku usaha di Pasar Terisi untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% dari jumlah pengunjung, jam operasional pukul 01.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB dan tidak Menimbulkan kerumunan.
Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap Pelaku Usaha dan pengunjung pasar Terisi.
“Kami melakukan pemeriksaan Suhu badan, mencuci tangan terhadap para pengunjung pasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini masih di berlakukan PPKM Level 2 dari tgl 06 s/d 13 September 2021, sesuai dg INMENDAGRI No 39 thn 2021 dan SE BUPATI INDRAMAYU No 443/1832/org. tentang PPKM Level 2. (Red)