Mensosialisasikan Program Jaksa Garda Desa Dan RJ Melalui Penerangan Hukum

 

Martapura – koranprogresif.co.id, koranprogresif.co.id
Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum tentang program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) . Diselenggarakan pada Aula Kantor Kecamatan Martapura Jalan Sekumpul Ujung Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Kamis (21 /03/24).

Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Desa / Lurah serta Perangkat Desa/ Perangkat Kelurahan di Kecamatan Martapura.

Siaran Pers yang diterima melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH menerangkan,bahwa selaku narasumber dalam acara ini yakni Kepala Seksi Intelijen, Samuel, S.H.
Kegiatan dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum bersama Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Martapura”.
Dalam kesempatan ini narasumber menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Aset Desa dan
Penanganan Perkara berdasarkan Restorative Justice.

Selain itu disampaikan juga bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipiasi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) yang terjadi di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banjar. (MN).

Berita Lainnya