Menindaklanjuti pedoman Jaksa Agung RI Nomor : 1 tahun 2022 Kejati Kalsel Melaksanakan Rapat Pra Musrenbang

Nasional125 views

 

Banjarmasin – koranprogresif.co.id
Rapat Pra Musrenbang Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Kalimantan Selatan(Kalsel) diselenggarakan di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel ,Rabu
(20/03/ 24).

Acara dimulai dari pukul 07.30 wita hingga selesai di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel , Dr. Mukri , S.H.,M.H, dihadiri oleh Plt.Wakajati Kalsel , Akhmad Yani,S.H.,M.H para Asisten pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, seluruh pegawai Kejati Kalsel dan seluruh Kajari se kalsel beserta staf dan jajarannya baik secara luring maupun daring.

Pra musrenbang yang dilakaksanakan pada wilayah hukum Kejati Kalsel dimulai dengan pemaparan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 sebagai masukan untuk RPJMN 2025-2029 , RKP 2025 , dan Rencana kerja Tahun 2025 agar lebih berkualitas.

Selanjutnya Kajati Kalsel, Dr.Mukri, S.H.,M.H memberikan pengarahan terkait dengan tugas masingmasing bidang, yakni pembinaan,intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, dan pidana militer.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Pra Musrenbang ini yaitu tersusunnya draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja 1 (satu) tahun kedepan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang di tetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2025.
Outcome dari seluruh penyusunan program kerja terus diadaptasi dan diakselerasi sesuai dengan RPJMN , RKP & Resentra Kejaksaan 2025 guna menghasilkan kinerja Kejaksaan yang berkualitas dalam mendukung Indonesia Emas 2045.

Kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor : 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional , rapat kerja daerah , pra musyawarah perencanaan pembangunan , musyawarah perencanaan pembangunan , serta rapat evaluasi capaian kinerja semester 1(satu) dan penyusunan bahan pidato kenegaraan presiden republik indonesia. (MN).

Berita Lainnya