Kapolsek Gabuswetan Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Indramayu – koranprogresif.co.id – Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Danramil 1617/GBW Kapten Inf Sugiyanto serta Kasi Trantibmum Kecamatan Gabuswetan MP. Kartalim melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, Senin (12/09/22).

Kegiatan tersebut berlangsung di SMPN 1 Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Kapolsek Gabuswetan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para Siswa dan Siswi SMPN 1 Gabuswetan tentang kenakalan remaja.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan himbauan dan larangan tentang penyalahgunaan narkoba kepada Siswa dan Siswi SMPN 1 Gabuswetan.

Lebih dari itu menyampaikan himbauan terkait Covid 19 yang belum usai sampai sekarang, dan menghimbau para siswa/i agar mereka menerapkan protokol kesehatan di manapun berada guna memutus rantai penyebaran covid 19.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Joni mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pemberian pemahaman dan bahaya serta dampaknya, semua jenis kenakalan harus dihindari, katanya.

“Kami memberikan arahan atau sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Ia berharap, melalui sosialisasi para pelajar bisa berinteraksi langsung dengan kami dan bertanya terkait materi sosialisasi yang diberikan.

Sehingga, apa saja yang disampaikan bisa masuk ke dalam pemikiran pelajar dan tahu apa yang harus dilakukan. (Krz)

Berita Lainnya