Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro, Melaksanakan Disiplin Prokes dan Bagikan Masker

Pacitan – koranprogresif.co.id – Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro, Kodim 0801/Pacitan Terus Melaksanakan Disiplin Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat.

Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sudimoro, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kopda Erik turun ke wilayah binaannya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan, bertempat di Pasar Bawur Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan, Selasa (18/01/2022).

Pada kesempatan tersebut, Kopda Erik mengatakan, Kesadaran masyarakat di wilayah Pasar masih harus ditingkatkan dan diingatkan,

Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.

Menurutnya, Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona, terangnya.

“Babinsa juga mengingatkan gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah),” ujarnya saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.

“Sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona, Sosialisasi patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19,” tutup Babinsa. (Red).

Berita Lainnya