Wujudkan Kamtibmas, Polsek Citamiang Gelar Razia

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Operasi pekat (penyakit masyarakat) atau biasa disebut razia miras (minuman keras) terus digencarkan Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah. Kegiatan tersebut dilakukan terhadap sejumlah warung yang menjajakan minuman jamu di wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Sedikitnya 4 botol minuman beralkohol berhasil diamankan Polisi. Satu botol minuman haram jenis anggur putih ditemukan di salah satu warung jamu di Jalan Otista Kelurahan Nanggeleng Citamiang dan 3 botol minuman jenis intisari ditemukan di salah satu rumah warga di Jalan Otista Citamiang Sukabumi, Sabtu (13/8/2022) malam. Keduanya diberikan sanksi Tipiring oleh Polsek Citamiang.

“Malam ini, seperti biasanya kami Jajaran Polsek Citamiang lakukan sejumlah kegiatan Kepolisian dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas pada malam libur atau malam Minggu,” ujar Kapolsek Citamiang, Akp Arif Saptaraharja kepada awak media.

“Adapun kegiatannya mulai dari patroli ke beberapa lokasi rawan gangguan kamtibmas, melakukan operasi pekat di beberapa warung jamu hingga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar lalulintas atau yang mencurigakan,” sambungnya.

“Alhamdulilah, ada 4 botol minuman keras yang berhasil kami amankan dari dua lokasi berbeda, satu di warung jamu dan 3 botol miras lainnya kami amankan dari salah satu rumah warga. Keduanya telah kami tindak dengan tipiring,” imbuhnya.

Operasi pekat merupakan salah satu kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Citamiang dalam rangka mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, bila memang tidak ada kegiatan yang urgensi agar tetap di rumah, nikmati kumpul bareng keluarga. “Bila memang melihat hal yang mencurigakan, bisa segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” singkatnya. (Red).

Berita Lainnya