Warga Semanan Minta Ganti Rugi, Akibat Dampak Kebakaran Gudang Kimia

Nusantara, Sosbud122 views

Jakarta – koranprogresif.co.id – Rumah warga yang terdampak akibat kebakaran gudang kimia di Sikas Raya RT 02 RW 08, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/4) malam meminta ganti rugi.

Pasalnya, akibat kebakaran tersebut empat pintu kontarakan yang terdampak parah merupakan milik H Lomo.

Sementara Agus, warga yang tempat tinggalnya bersebelahan dengan gudang menjelaskan bahwa, peristiwa kebakaran itu sangat cepat yakni sekitar pukul 20.50 WIB.

Awalnya, Agus tidak sadar bahwa, gudang di dekat rumahnya terbakar. Tiba-tiba adanya sumber ledakan sebanyak dua kali, kemudian timbul percikan layaknya seperti kembang api.

“Saat itu saya lagi berada didalam rumah. Tiba-tiba terdengar suara dentuman sebanyak dua kali, dan sudah saking paniknya buru-buru melarikan diri bersama istri dan anaknya. Waktu itu cuma bisa selamatkan keluarga dan kendaran bermotor, tak sempat membawa barang berharga apapun,” ujar Agus, Minggu (10/4/2022).

Rumah Agus sendiri berada di samping gang sebelah gudang tersebut. Untungnya, ia dan keluarganya berhasil melarikan diri sehingga tidak ada terjadi hal yang diinginkan.

“Untuk penyebab kebakaran saya tidak tahu ya, cuma awalnya terdengar ledakan aja,” jelasnya.

Sementara itu, ketua RT 02 RW 08, Abdul Hakim mengatakan, dirinya awalnya mencurigai gudang tanpa nama tersebut merupakan produksi bahan kimia karena tercium bau menyengat.

Informasinya pabrik tersebut ilegal berada di pemukiman warga.

“Iya infonya ilegal, saya kurang tau karena saya baru 2 minggu dilantik menjadi ketua RT,” ungkap Abdul.

Akibat kebakaran itu kata Abdul, tempat tinggal warga dan harta bendanya ludes terbakar api.

“Saya berharap rumah warga yang terdampak kebakaran mendapat ganti rugi,” tuturnya.

Selain itu, Agus mengaku bahwa, gudang kima itu sudah beroperasi selama dua tahun.

“Kurang lebih gudang kimia itu beroperasi selama dua tahun,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan sebuah gudang kimia ludes dilalap sijago merah letaknya persis di wilayah pemukiman RT 02 RW 08 Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. (Red).

Berita Lainnya