Warga Desa Penyangga HGU PG Rajawali II Tolak Keberadaan FKAMIS

Indramayu – koranprogresif.co.id –  Keseriusan petani di wilayah Desa penyangga penggarap Tebu bermitra dengan PG Rajawali II Jatitujuh menolak keberadaan FKAMIS.

Salah satu Perwakilan warga Akim mengatakan dalam membacakan suatu petisi yang bersama sama di bacakan Terkait tatanan sikap petani penggarap Desa Penyangga lahan HGU PG Rajawali II dan Perwakilan petani 4 Kecamatan di Indramayu tuding FKAMIS (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan) adalah gerombolan preman dalam petisinya.

“FKAMIS menjadi penyebab berlarut-larutnya sengketa lahan garapan HGU PG Rajawali II Jatitujuh. FKAMIS juga dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa berdarah yang menyebabkan dua petani tebu meninggal dunia pekan lalu,” ujarnya, Senin (11/10/21).

Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap saat digelar pertemuan ratusan petani di aula Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin, 11 Oktober 2021.

Pembacaan pernyataan sikap disampaikan oleh Akim, salah seorang petani penggarap. Ada empat poin pernyataan yang disampaikan oleh petani.

“petani yang ada di desa-desa penyangga siap bermitra dengan PG Rajawali II serta mengikuti seluruh aturan yang disarankan pemerintah. Dan kami menyatakan bersama bahwa lahan yang selama ini disengketakan adalah milik HGU PT Rawajati II sehingga tidak boleh ada pihak lain mencampuri tata kelolanya.

Kami mendukung sepenuhnya proses penyelesaian permasalahan HGU PT Rawajati II kepada Pemkab Indramayu bersama Polri dan TNI.

“Kami ingin nyaman dalam bertani. Apa yang sudah dilakukan FKAMIS adalah tindakan yang justru tidak mendukung petani sekaligus pemerintah,” tegas Akim. (Red)

 

Berita Lainnya