Sukabumi – koranprogresif.co.id – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri sekaligus sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) Kabupaten Sukabumi membuka acara review kerja tahunan aksi konvergensi stanting di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (25/1/2023).
H. Iyos mengajak Camat dan Kepala Desa memprioritaskan program aksi penanganan stunting di wilayahnya. “Hal ini merupakan keseriusan Pemkab untuk mencegah kasus penyakit yang mengganggu tumbuh kembang pada badan dan otak anak, betapa pentingnya menangani kasus stunting ini sehingga harus serempak bersama sama untuk terus menurunkannya, maka dari itu camat yang juga sebagai ketua TPPS harus banyak gerakan,” jelasnya.
H. Iyos menjabarkan, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa angka stunting di Kabupaten Sukabumi diangka 24,2 persen dengan sampling 200 ribu balita, namun hasil metode penelitian pemda membuktikan di angka 5,3 persen dengan sampling seribu balita, maka dari itu, pemda akan berfokus kepada metode penelitian hasil akhir dengan angka 5,3 persen, kita ingin merevalidasi angka 5,3 persen tersebut dengan betul-betul yang nantinya data itu akan di digitalisasikan oleh dinas kominfosan, selain itu juga, akan ditindaklanjuti melalui Gerakan Aksi Deteksi dan Intervensi Stunting (Gadis Sukabumi), ungkapnya.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Sukabumi terdapat 2800 ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis(KEK) dan anemia, maka dari itu, di bulan Februari ada dua hal yang akan menjadi program prioritas untuk terus dibidik dalam penanganan stunting, diantaranya stunting spesifik serta KEK dan anemia pada ibu hamil, kendati begitu Kabupaten Sukabumi saat ini terdapat 2.800 ibu hamil yang mengalami KEK dan anemia, mereka Itu harus di intervensi segera. “Peran camat yang juga sebagai ketua TPPS wilayah dan Kepala desa harus segera menyikapinya dengan sungguh-sungguh,” pintanya.
H. Iyos meminta, bagi siapapun masyarakat yang mengalami stunting untuk segera melaporkan ke pihak desa dan kecamatan, masyarakat jangan malu apabila keluarganya mengalami stunting, maka harus lapor ke Pemerintah Desa atau Kecaman untuk ditindaklanjuti, paparnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H. Ardiana Trisnawiana menyampaikan, ada delapan aksi upaya penurunan stunting antara lain, analisa situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, perbup/perwal tentang peran Desa, kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan, ujarnya.
H. Ardiana menjelaskan, review kerja tahunan aksi konvergensi stunting tahunan ini bertujuan untuk melihat capaian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi, juga untuk bahan laporan serta feedback penyusunan rencana delapan aksi konvergensi khususnya menjadi analisis situasi di tahun 2023, pungkasnya. (EK).