Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Dandim Madiun Ingatkan Penerapan Prokes

Madiun – koranprogresif.co.id – Menyambut status PKKM level 3, Kabupaten Madiun akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di berbagai sekolah dengan penerapan prokes ketat dan secara bertahap.

Untuk memantau kondisi kesiapan sekolah jenjang sekolah dasar dalam menyelenggarakan PTM terbatas. Dari sisi kelengkapan sarana sanitasi, SDN 1 Sidomulyo telah menyiapkan tempat mencuci tangan yang tersebar di seluruh penjuru sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga memiliki toilet, serta telah menyiapkan peralatan pendukung lain seperti thermogun sebanyak dan persediaan masker cadangan. Sekolah juga sudah mempersiapkan skema khusus untuk jadwal pembelajaran PTM terbatas.

Serka Purwanto Ramil, anggota Koramil 0803/17 Sawahan bersama tiga pilar dan pihak sekolahan tengah melaksanakan pengecekan dan sejumlah persiapan jelang pelaksanaan PTM terbatas.

Dirinya mengatakan, pihak sekolahan dan puskesmas telah bekerjasama terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) tersebut. “Sejumlah persiapan telah dilakukan antara lain dengan menyiapkan thermogun, tempat cuci tangan di depan setiap ruang kelas, menyediakan masker, hand sanitizer, dan cairan disinfektan berikut alat semprot. Kerja sama antara sekolah dengan Puskesmas Kecamatan Sawahan pun telah terjalin,” terangnya.

Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang merupakan ketentuan pokok penyelenggaraan tatap muka, telah terlaksana. Pun demikian vaksinasi bagi peserta didik telah dilakukan.

Kesempatan terpisah, Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf. Edwin Charles mengatakan, pihaknya siap mendukung rencana pembelajaran tatap muka (PTM). “Kami selaku pengawas dan penegak disiplin terkait protokol kesehatan, siap mendukung rencana pembelajaran tatap muka ini. Babinsa akan melaksanakan pengawan terkait teknis pelaksanaanya,” kata Dandim.

Dandim menghimbau pelaksanaan PTM harus dilakukan dengan kehati-hatian mengingat masih berlansungnya pandemi covid-19.

“Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan secara terbatas. Selain itu, pembelajaran tatap muka juga bersifat sukarela. Artinya, orang tua yang akan menentukan boleh tidaknya anak hadir ke sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut Dandim juga mengingatkan, selain sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan agar sesuai dengan standar, juga perlu diatur tentang pembatasan jumlah, jadwal, dan durasi.

“Akan lebih safety lagi bila pada pelaksanaannya nanti tiap kelas hanya diisi 50% dari kapasitas kelas, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Diharapkan bagi siswa yang kurang sehat, misalnya mengalami gejala batuk atau pilek disarankan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara waktu,” pungkasnya. (Red).

Berita Lainnya