Tolak Kenaikan Cukai, APTI Wadul DPRD

Nusantara, Sosbud186 views

Blora – koranprogresif.co.id – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Blora mendatangi DPRD Blora belum lama ini. Tujuannya untuk menyampaikan keluhan terkait rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2022, sebab dianggap membuat petani tembakau terpuruk lagi.

Belasan APTI sendiri diterima DPRD Kabupaten Blora di Ruang Fraksi PKB DPRD Blora.

APTI sendiri diterima langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM. Dasum bersama Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo. DPRD juga menghadirkan stakeholder terkait. Baik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dindagkop dan UMKM, Satpol PP, Disnakertrans serta Bagian Perkenomian.

Ketua DPD APTI Jawa Tengah, M. Rifai berharap, ada perhatian khusus dari Pemkab Blora untuk membuat roadmap pertembakaun di Kabupaten Blora. Sehingga para petani tembakau bisa menikmati hasilnya. Mendapatan keuntungan dari hasil tani.

Tidak seperti saat ini.
Saat ini, penanaman tembakau saat ini ada yang ikut kemitraan dan mandiri atau Mbako Jawa. Namun saat ini kebanyakna petani modal sendiri.

“Dalam hal ini, dinas pertanian ada semacam pemetaan wilayah atau kecamatan yang mempunyai keunggulan tembakau. Ada kekhasan tembakau tiap kecamatan,” ucapnya.

Dalam audiensi itu, DPC APTI Blora berharap, DPRD Blora untuk bisa berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk membatalkan rencana kenaikan CHT. Karena akan berdampak secara langsung kepada petani tembakau.

Selain itu, Pemkab Blora diharapkan dapat memberikan pendampingan terhadap petani tembakau yang saat ini terdampak Covid-19.

Ketua DPRD Blora, HM. Dasum juga mendukung keinginan petani tembakau tersebut.

Selain itu, meminta Pemkab untuk bisa memperhatikan kondisi petani. “Tidak hanya petani tembakau, semua petani untuk bisa disejahterakan. Karena jadi petani itu sulit. Saya juga petani, sudah susah mencari bibit, mencari pupuk juga sulit, masih diserang hama. Jadi perlu pendampingan,” tegasnya.

Dalam kesmepatan itu, Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo mengusulkan adanya penambahan PPL Swadaya. Sebab, sekarang PPL yang ada sudah berkurang jumlahnya. Usianya juga sudah memasuki usia pensiun, “Jadi kalau PPL-nya banyak dan masih muda dapat mendampingi petani secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Blora, Wiji Utomo menegaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemkab Blora tahun 2021 ini bertambah atau naik. Yaitu Dari Rp 7-8 Miliar meningkat jadi Rp 10 Miliar. “Untuk tahun depan diharapkan bisa ditambah untuk alokasi tersebut. Sehingga perhatian terhadap kondisi petani di Kabupaten Blora bisa meningkat,” jelasnya.

Terkait dengan petani tembakau ada program peningkatan petani. Terkait BLT bagi petani tembakau, dia kurang setuju.

Lebih baik diberikan berupa fasilitas. “Sebenarnya, kami sangat memahami keluhan panjenengan semua. Petani sudah cemas. Ada kenaikan cukai,” jelasnya. (Red).

Berita Lainnya