Tokoh Adat Papua: Tidak Ada Yang Kebal Hukum, Termasuk Lukas Enembe

Hukrim, Nusantara199 views

Jayapura – koranprogresif.co.id – Proses hukum kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga kini masih terus berjalan. KPK sudah memanggil Lukas Enembe untuk kasus Korupsi namun Gubernur Papua tersebut masih mangkir dengan berbagai alasan.

Terkait dengan kasus Korupsi tersebut, Tokoh Adat Papua, Barnabas Nukuboy mengatakan, pihaknya mendukung penuh KPK untuk dapat memproses Gubernur Papua, Lukas Enembe agar jelas secara hukum.

Hal tersebut diungkapkan tokoh adat, Barnabas Nukuboy saat ditemui di Sentani Jayapura Papua melalui keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Barnabas menyebutkan, terkait Lukas Enembe, masyarakat Papua sudah tahu bahwa ada penetapan tersangka karena dipublikasi langsung oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan menyalahgunakan uang rakyat yang berkaitan dengan wewenang sebagai gubernur.

“KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat,” ucap Barnabas.

Tokoh adat itu menegaskan, tidak ada yang kebal hukum, semua pelanggaran harus di proses secara hukum yang sah terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat.

Barnabas mengatakan, Masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus korupsi Lukas Enembe hingga menggunakannya untuk berjudi.

“Lukas Enembe harus Bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya,” pungkas Barnabas.

Tokoh Adat Papua, Barnabas Nukuboy meminta masyarakat tidak boleh ada yang melakukan intervensi karena hal tersebut harus melalui proses hukum.

“Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan kepada KPK karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi,” ungkap tokoh adat Papua itu.

“Jangan mudah terprovokasi oleh para intelektual yang berpihak kepada Lukas Enembe,” tutup Barnabas. (Red).

Berita Lainnya