TNI-POLRI Terisi Disiplinkan Prokes PKL

Indramayu – koranprogresif.co.id – Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu laksanakan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan PPKM level 2 Terhadap pedagang Kaki Lima di wilayah Kecamatan Terisi.

Kegiatan dipimpin Ka SPKT III Aipda Afero menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) di  Desa Rajasinga Kec. Terisi Kabupaten Indramayu, Sabtu (25/9/21) malam.

Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, pihaknya melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap Para Pedagang Kaki lima dan  pengunjung Terisi untuk slalu menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah).

Selain itu, pihaknya menghimbau pedagang kaki lima, toko kelontong, pedagang asongan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

“Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, warung makan warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% (lima puluh persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini masih di berlakukan PPKM Level 2 dari tgl 20 s/d 26 September 2021, sesuai dg INMENDAGRI No 39 thn 2021 dan SE BUPATI INDRAMAYU No 443/1832/org. tentang PPKM Level 2. (Red)

Berita Lainnya