Pacitan – koranprogresif.co.id – Himbauan Yustisi Koramil 0801/02 Kebon Agung, Kodim 0801/Pacitan berserta Polsek Kebon Agung bersinergi melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan Di Pasar Kebon Agung Kecamatan Kebon Agung kabupaten Pacitan, Selasa (28/09/2021).
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, Babinsa Koramil 0801/02 Kebon Agung, Sertu Eko memberi himbauan dan pengamanan penerapan protokol kesehatan di Pasar tradisional Kebon Agung.
Sertu Eko mengatakan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 petugas gabungan tidak segan- segan memberikan teguran tegas secara humanis kepada pedagang maupun pembeli di pasar tradisional yang tidak menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 khususnya ditempat keramaian seperti pasar tradisional,” pungkas Babinsa.
“Dimasa pandemi ini diharapkan masyarakat Selalu perhatikan petunjuk dan kebijakan pemerintah yaitu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” tutur Sertu Eko. (Red?l.