Tim Penyidik Jampidsus Periksa Dirut PT DSS

Hukrim, Nusantara162 views

Kalsel – koranprogresif.co.id – Pengembangan penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara ini.

Kamis (30 Juni 2022), Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana dalam Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menerangkan bahwa, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Dijelaskannya, saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, kali ini yaitu:
1. W, selaku Honorer pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait untuk menerangkan tentang mekanisme persuratan di Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan RI dan mengkonfirmasi tentang pembuatan surat penjelasan (sujel) Nomor 380 s/d 381 yang dibuat pada Mei 2020 oleh Tersangka TB.

Sedangkan saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi, yaitu WT, selaku Direktur Utama PT. DSS, diperiksa terkait pengelolaan perusahaan PT. DSS dalam menjalankan bisnis impor baja.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. (MN).

Berita Lainnya