Sudah Hampir Enam Bulan, Penanganan Perkara Dugaan Pungli HKN Belum Ada Penetapan Tersangka

Hukrim, Nusantara112 views

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin kembali menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021.

Bahkan HMI mengajukan permohon audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

HMI Cabang Banjarmasin melalui Ridha Kabid PTKP menyampaikan, padahal sudah masuk pemeriksaan, dengan hampir 14 orang saksi yang telah diperiksa di Kejari Banjarmasin pada Desember 2021 silam, ucap Kabid PTKP HMI Banjarmasin, Ridha, Senin (9/5).

Ridha mengaku penasaran dengan kasus ini. “Ini sudah hampir 6 bulan, kok seperti tidak terjadi apa-apa yah? Tersangka juga belum ditetapkan, perkembangan kasus juga tidak jelas,” kata Ridha.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Banjarmasin, Nurdin Ardalepa menegaskan, kasus dugaan pungli ini harus jelas aturan mainnya.

“Kami wajib mengetahui bagaimanana perkembangan kasus ini berjalan, SOP-nya bagaimana, serta sampai mana penyidikan ini sudah berlangsung,” ucap Nurdin.

“Kita sudah coba bersurat dan meminta audensi, jika ini tidak diterima, ya kemungkinan besar kami akan aksi,” pungkasnya. (MN).

Berita Lainnya