Sosialisasikan Terbentuknya Struktur Baru Organisasi Kejaksaan RI Bidang Pidmil Kejati Kalsel Selenggarakan FGD

Hukrim, Nusantara238 views

Banjarmasin – koraprogresif.co.id – Pada cara Focus Group Discusion (FGD) dengan tema “Tugas Dan Fungsi Asisten Bidang Pidana Militer “yang dilaksanakan di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel kamis (19/5/2022), Panitia penyelenggara tampilkan Tiga orang Nara sumber.

Antara lain yaitu:
1. Indah Laila, SH, MH, selaku Plt. Asisten Pidana Militer Kejaksan Tinggi Kalimantan Selatan yang
menjelaskan tugas dan fungsi asisten bidang pidana militer,
2. Letnan Kolonel Laut (KH) Jerry EA Papendang, SH, selaku Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin
yang memaparkan mengenai penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas menurut Undang-undang
Nomor 31 tahun 1997,
3. Letnan Kolonel Chk Edfan Hendrarto, SH, MH, selaku Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin yang
memaparkan mengenai Yurisdiksi peradilan militer dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Pada Siaran Pers Kasi Penkum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, SH, MH menerangkan bahwa, terselenggaranya acara ini merupakan pelaksanaan ide dan gagasan dari PLT. Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Indah
Laila, SH, MH yang juga
bertindak sebagai Ketua Panitia.

Dalam laporanya selaku ketua panitia, Indah Laila menjelaskan bahwa, tujuan diselenggarakan
acara ini dalam rangka sosialisasi telah terbentuknya struktur baru pada organisasi Kejaksaan RI yakni penambahan bidang Pidana Militer yang di Pimpin oleh JAM PIDMIL dengan dibantu para Asisten Bidang
Pidana Militer di 20 (dua puluh) Kejaksaan Tinggi yang tersebar diseluruh Indonesia.

Acara mendapat respon positif dari para peserta FGD yang hadir, hal ini diketahui dari pertanyaan
yang di sampaikan kepada pemateri cukup kompleks mengenai tema acara yang dibawakan terkait tugas
dan fungsi Asisten Pidana Militer dalam berkordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), baik dari praktisi hukum bidang pidana militer termasuk juga dari kalangan akademisi terutama berkaitan
proyeksi pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten Bidang Pidana Militer yang akan dilakukan.

Terlaksananya
kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada hari ini tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah. (MN).

Berita Lainnya