Sinergitas Kejati Kalsel Bersama Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel Dalam Pembangunan Melalui Kegiatan Penerangan Hukum

Hukrim, Nusantara31 views

Kalsel – koranprogresif.co.id – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan yang berlokasi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatani, Jum’at (13/5/2022).

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan penerangan hukum dihadiri Bapak Romadu Novelino, SH, MH, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Bapak Agung Pamungkas, SH, MH selaku Kordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Keduanya bertidak sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Pada Siaran Pers, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, SH, MH menerangkan bahwa, kegiatan penerangan hukum dengan tema yakni Mengenal unsur delik Tindak Pidana Korupsi dan Potensi Penyimpangan Dalam
Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam kegiatan penerangan hukum, juga dihadiri beberapa Kepala satker serta beberapa Pejabat Pembuat Komitmen dari Balai Prasarana Pemukiman, Balai Rawa, Balai Jasa Konstruksi wilayah Kalimantan Selatan.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain adalah upaya tindakan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam proses pembangunan di wilayah Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yakni melalui pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta terkait dengan ketentuan perundang-undangan serta proses pendampingan yang merupakan bentuk partisipasi lembaga Kejaksaan dalam mendukung pembangunan
infrastruktur di wilayah Kalimantan Selatan.

Bahwa terselenggaranya kegiatan ini adalah, hasil kolaborasi Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama dengan Satker Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan
Selatan dalam upaya sinergitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Wilayah Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini berlangsung dengan mematuhi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah. (MN).

Berita Lainnya