Sengketa Lahan Antara Kelompok Jainudin Dengan PT. Salonok, Berakhir Damai

Hukrim, Nusantara161 views

Seruyan – koranprogresif.co.id – Konflik sengketa lahan antara Kelompok Jainudin dengan pihak perkebunan besar swasta (PBS) PT Salonok Ladang Mas (SLM) yang berlokasi di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, berakhir damai.

Kesepakatan damai ini dicapai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mamfasilitasi medias antara kedua belah di Aula Kantor Bupati Seruyan, Selasa (29/3/2022).

“Alhamdulillah semuanya sudah ada kesepakatan dan berakhir damai. Jadi tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak, semuanya sudah clear,” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Ia melanjutkan, kedua belah pihak sudah mecapai kata sepakat dan pihak perusahaan juga sudah diperbolehkan untuk kembali beroperasi. “Cuma untuk pelepasan Hinting Pali ini kan perlu waktu, perlu persiapan makan, minum dan lain sebagainya. Rencananya itu akan dilaksanakan pada hari Jum’at (1/4/2022) ini,” ujarnya.

Sebelumnya ada aksi eksekusi adat lahan sengketa yang dibarengi dengan prosesi adat pemasangan Hinting Pali yang dilalukan oleh pihak Dewan Adat Dayak (DAD), Kecamatan Danau Sembuluh dan DAD Seruyan terhadap PT. SLM, pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Setelah dilakukan penutupan, pihak perusahaan juga sudah berkomitmen dan menghormati proses adat yang dilaksanakan, terbukti di lokasi lahan yang dipasang Hinting Pali yakni di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan lokasi lahan sengketa di wilayah kebun PT. SLM tidak dilakukan aktivitas sama sekali.

Dengan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak ini, tentunya tak ada permasalahan dan menimbulkan persoalan lagi dan pihak perusahaan juga sudah diperbolehkan untuk beroperasi kembali.

Terpisah, Anggota DPRD Kalteng, H Sudarsono, mengapresiasi dan memuji langkah tepat yang dilakukan tersebut. Untuk kemudian tak ada permasalahan lagi kemudian kedua belah pihak.

“Bijak dan profesional. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama serta jalan terbaik,” jelas Sudarsono, mantan Bupati Seruyan itu, disela sela diklat anggota DPRD dari partai Golkar se-Kalteng di salah satu bilangan hotel Palangka Raya, kemaren. “Apa dilakukan jalan terbaik, kedua belah sudah Menguntung semua pihak,” imbuhnya. (Sut).

Berita Lainnya