Samarinda. koranprogresif.co.id- Pemerintahan desa Giri Agung Kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran data setingkat desa di kantor desa Giri Agung, Jalan Samarinda – Muara Kaman RT 13 Desa Giri Agung, kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar), jum’at, 31/03/2023.
Rapat Pleno terbuka yang dipimpin oleh kepala desa (Kades) Giri Agung, Supriadi dengan dihadiri Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 07/Sebulu Dim 0906/Kutai Kartanegara Sertu Eko Agus, ketua PPS Giri Agung dan anggota PPS membahas tentang data pemilih aktif, pemilih baru, tidak memenuhi syarat, pemilih perbaikan data dan pemilih non KTP.
Dilansir dari keterangan Babinsa Giri Agung, Sertu Eko Agus yang ikut dalam rapat pleno tersebut menuturkan dari data yang ada setidaknya ada sekitar 1.797 pemilih aktif yang ada di desa Giri Agung, “ada sekitar 1.797 pemilih aktif yang terdata di panitia pemungutan suara (PPS)”, sebut Eko.
Selain itu Babinsa juga menyebutkan selain data pemilih aktif ada juga data pemilih baru, data pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih perbaikan data dan pemilih non KTP, tambahnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran data setingkat desa Giri Agung telah ditetapkan pemilih aktif 1.797 orang, pemilih baru 100 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 58 orang, pemilih perbaikan data 269 orang dan pemilih non KTP 30 orang.
Penetapan data tersebut tertuang dalam penandatanganan berita acara dan penyerahan berita acara yang dilakukan oleh kepala desa Giri Agung, Supriadi dengan ketua panitia pemungutan suara (PPS) desa Giri Agung, Bambang Waluyo dan disaksikan oleh Babinsa beserta aparatur desa dan anggota PPS. Sumber Dim 0906/Kkr