PT. Angkasa Pura I Perpanjang Kesepakatan Bersama Dengan Bidang Datun Kejati Kalsel

Nasional12 views

 

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Penandatangan Perpanjangan kesepakatan bersama (MoU) tentang penangan permasalahan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun ) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan PT. Angkasa Pura I (PERSERO) Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rudy Prabowo Aji, SH, MH dengan General Manager PT. Angkasa Pura I, Doni Subandono.

Acara dilaksanakan pada salah satu hotel di jalan A. Yani Banjarmasin, Rabu (13/10/2021).

Turut berhadir para Asisiten Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta staf dan juga sejumlah karyawan PT. AngkasaPura I.

Dalam Sambutannya yang singkat, GM PT. Angkasa Pura I menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan Tinggi Kalsel atas pendampingannya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan legal opinion terkait masyarakat yang terdampak dengan adanya perluasan Bandara Syamsudin Noor.

Kajati Kalsel, Rudy Prabowo Aji dalam sambutannya, juga mengapresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan mempersilahkan kepada PT. Angkasa Pura I (PERSERO) Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin apabila ada permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usah Negara agar berkonsultasi dengan Bidang Datun Kejati Kalsel.

Secara teknis dijelaskan Kajati Kalsel bahwa, untuk menyelesaikan permasalahan, terlebih dahulu pihak Angkasa Pura memberikan kuasa kepada Kejati Kalsel.

Diharapkannya, dengan terjalinnya kerja sama ini akan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Usai acara, GM PT. Angkasapura I yang baru bertugas di Kalimantan Selatani ini kepada Awak media mengakui bahwa, dirinya merasa takjub atas progres pembangunan Bandara Syamsudin Noor.

Menurutnya, tanpa pendampingan pihak kejaksaan Tinggi Kalsel, hal ini tidak akan terwujud. “Karena jasa beliaulah pembangunan yang begitu besar ini bisa terjadi, masih banyak hal lagi yang kita perlukan untuk pendampingan dan nasehat nasehat nya, sehingga kami tidak tersandung dengan hukum dan dapat melayani mesyarakat dengan baik,” tuturnya.

“Dengan adanya kerjasama yang telah dilakukan ini, Pihak Angkasapura merasa dimudahkan,” pungkasnya. (MN).

(Red)

Berita Lainnya