PPS Desa Cilongsong Kecamatan Tanggeung Diduga Lakukan Pungli

Hukrim, Nusantara389 views

Cianjur – koranprogresif.co.id – Melansir pemberitaan Mahar News.com tertanggal 17 April 2023 tentang pernyataan Ketua KPU Kabupaten Cianjur bahwa, benar telah terjadi pungli yang dilakukan beberapa oknum PPS di Cianjur.

Hal senada disampaikan juga kepala Desa Cilongsong Kecamatan, Tanggeung. “Desas-desusnya sih seperti itu menurut anak-anak, PPS memang terjadi pungli tapi saya tidak pernah diajak ajak dalam rapat,” ungkap Kepala Desa Cilongsong kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui voice note whatshap pribadinya, Rabu (19 April 2023).

Beredar kabar tentunya dari salah seorang petugas Pantarlih yang tak mau disebutkan namanya bahwa, honor Pantarlih hanya dikasihkan 500ribu rupiah per orang dari total 2jt rupiah, artinya dana yang di embat PPS 14 Pantarlih kali 1,5jt, sama dengan kisaran 21 jutaan.

PPS Desa Cilongsong menyetorkan dan 150ribu ke pihak PPK dengan alasan untuk pembubaranĀ Pantarlih, sekaligus buka bersama, hal tersebut diakui Ketua PPK Tanggeung dan menurutnya, dari total pungutan 150 ribu dikembalikan ke PPS 50 ribu. “Jadi PPK hanya menerima 1,4 juta untuk kegiatan buka bersama yang sampai saat ini belum direalisasikan,” ujarnya.

Ketua PPS Desa Cilongsong, Anwar ketika dikonfirmasi, tidak mengakui adanya pungutan tersebut.

Menurutnya, uang yang dikasih ke petugas Pantarlih 500ribu per orang bukan honor, tapi itu THR ucap Anwar. (Agus Teguh/Alung).

Berita Lainnya