Polsek Rajagaluh Bagikan Masker dan Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Majalengka – koranprogresif.co.id –  Dalam rangka mendukung langkah pemerintah menekan penyebaran Covid-19, dalam menerapkan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro, Polsek Rajagaluh Polres Majalengka melaksanakan pembagian Masker dan memantau kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan pembagian masker pada masyarakat kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo beserta Anggota Bhabinkamtibmas dan koramil dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker, Minggu (5/9/2021).

Melalui kegiatan tersebut, terlihat Kapolsek Rajagaluh memberi himbauan dan mengajak warga untuk selalu menjalankan Protokol Keaehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, agar pula mendukung langkah pemerintah terkait PPKM skala mikro, dalam rangka percepat pengendalian Covid-19.

“Hal ini juga berdasarkan surat dari Mendagri no 12 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia dalam menindak lanjuti instruksi presiden untuk pengendalian penyebaran covid 19,” terang Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa giat Pendisiplinan Prokes rutin dilakukan oleh Polsek Jajaran disamping menjaga kamtibmas sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Waspada Covid-19 dan menghimbau warga untuk mendukung langkah pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro. (Red)

Berita Lainnya