Polsek Panyingkiran Monitoring Pendistribusian Bansos Raharja Tahap 2

Majalengka – koranprogresif.co.id – Kanit Sabhara polsek Panyingkiran Polres Majalengka  Aiptu Jakaria bersama anggota monitor pendistribusian Bansos Raharja tahap 2 dari Pemkab Majalengka di Aula Kecamatan Panyingkiran, Kamis (16/9/2021).

Dikatakannya, dengan dilakukan monitoring untuk mencegah penyalahgunaan Bantuan Sosial Raharja tahap 2 dari pemerintah Kabupaten Majalengka kepada warga yang terdampak covid-19.

Kanit Sabhara Polsek Panyingkiran Aiptu jakaria juga menghimbau kepada warga penerima bantuan tersebut agar memperhatikan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung hingga selesai nanti.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Jaja Gardaja mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada warga Kecamatan Panyingkiran sebanyak 110 KPM berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu perbulan dan berharap bisa membantu meringankan keperluan sehari-hari mereka,” kata Kapolsek. (Red)

Berita Lainnya