Polsek Malausma Lakukan Ops Yustisi Sasar Pengguna Jalan Pelanggar Prokes

Majalengka – koranprogresif.co.id –  Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPTU Agus Malik beserta Anggota Polsek Malausma menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19, Minggu (5/9/2021).

Ops Yustisi Polsek Malausma dengan sasaran kepada pengguna jalan dan Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.

Dalam operasi yustisi tersebut Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan diberi sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan melakukan kerumunan, sehingga dapat membawa efek jera. Terangnya.

Menurutnya, operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ucap IPTU Agus Malik.

“Dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.”

“Melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, ” Ujar Kapolsek Malausma. (Red)

Berita Lainnya