Indramayu – koranprogresif.co.id – Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Pol PP melaksanakan kegiatan pendisiplinan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), bertempat di SLTP TRISILA CIKEDUNG, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022) Siang.
Pelaksanaan kegiatan pendisiplinan dan penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Level 3 sesuai dengan Inmendagri No.10 tahun 2022 di wilayah hukum Polsek Cikedung.
Dalam kegiatan tersebut, Tiga Pilar Kecamatan Cikedung menghimbau para siswa/i agar selalu mengikuti Prokes dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan & Mengurangi mobilitas.
Selain itu membagikan masker, kepada siswa/i yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Patroli itu dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan setelah anak-anak menyelesaikan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen,” Kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Lanjut Kapolsek, pengawasan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan para guru di sekolahan tersebut.
“Kami juga menyampaikan pesan kepada para guru agar tetap mengawasi penerapan prokes di Sekolah,” ujar dia.
“Kami juga imbau kepada siswa/i yang belum di vaksin untuk segera melakukan vaksinasi. Vaksinasi ini salah satu upaya kita bersama mencegah agar kita terhindar dari paparan Covid-19 dan sebuah harapan agar kita segera terbebas dari pandemi,” tambah Iptu Junata. (Red)