Polres Cirebon Kota Berkomitmen Amankan Objek Vital

Kota Cirebon – koranprogresif.co.id – Polres Cirebon Kota berkomitmen mengamankan objek vital yang ada di wilayah hukumnya.

Pengamanan semua sektor objek vital sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota Nomor : Sprin / 801 / IX /2021, Tanggal 30 September 2021 tentang Pelaksanaan Pengamanan dan Pengawalan Objek Vital.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kasi Humas Iptu Ngatidja menyampaikan, Pengamanan Obvit /Perbankan oleh Personil Pam Obvit di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan Pengawalan ke luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Merupakan hal yang wajib di respon dengan cepat. Karena merupakan pelayanan cepat dan harus mendapatkan perhatian khusus, menyangkut sarana vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas polisi menjamin keamanan daripada obyek vital yang menjadi sarana pelayanan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Ngatidja, ada sekitar 20 Lokasi Pam dengan melibatkan 28 Personil. Yaitu Maybank Cab.Siliwangi, Bank Syariah Indonesia KC. Cirebon Sisingamangaraja, BJB Cab. Cirebon, BNI Cab. Cirebon, BNI Capem Tuparev, BNI Capem Harjamukti, BNI Capem Pekalipan, Bank KB Bukopin Cab. Cirebon, Perumda Air Minum Kota Cirebon, BTN Cab Cirebon, Perumda BPR Bank Cirebon, RSUD Gunungjati, BRI Gunungjati, Kantor PT. PLN, Bank Mandiri Yos Sudarso, Bank Mandiri Cab. Siliwangi, Bank Mandiri Cab. Cikantor, BRI Cab. Kartini, Bank Syariah Indonesia KC. Cirebon Plered 2, dan Maybank Cab.Winaon “. Pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Pengamanan obyek Vital ini adalah guna memastikan kegiatan masyarakat dapat berjalan normal dan lancar. Selain itu juga guna mengantisipasi tindak kriminal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak di kenal.

“Guna mendukung semua tugas personil yang melaksanakan Pengamanan Obyek Vital di persenjatai guna mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi,” pungkas Ngatidja. (Red)

Berita Lainnya