Polres Ciko Salurkan Bantuan Tunai BT PKWL dari Menko Perekonomian dan Menkeu

Kota Cirebon – koranprogresif.co.id – Polres Cirebon Kota salurkan bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima dan warung (BT PKWL) dari Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian dan Kemenkeu RI.

Kegiatan tersebut secara simbolis diserahkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar ke para penerima bantuan bertempat di Mapolres Cirebon Kota, Jum’at (24/9/21).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH., S.IK., MH., menjelaskan,  Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) adalah program Pemerintah Pusat diberikan kepada PKL / Warung dan pelaku usaha masyarakat bawah yang terdampak PPKM Covid -19.

“Adapun dalam pendataan dan penyaluran calon penerima bantuan kepada masyarakat dilakukan oleh Polri (Polres Cirebon Kota) yang mengedepankan prinsip transparasi dan akuntabilitas,” ujar Kapolres.

Fahri melanjutkan, kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) kepada pelaku usaha yang berhak menerima agar mendatangi langsung ke Polres Cirebon Kota dengan membawa surat undangan penerima bantuan dan identitas KTP.

Dijelaskan Fahri, bahwa jumlah calon penerima sebanyak 2.314 orang, yang sudah terverifikasi sebanyak 1.705 orang. Anggaran yang masuk Rekening Virtual Polres Cirebon Kota sebesar Rp. 2.046.000.000. Anggaran yang sudah di tarik tunai sebesar Rp. 60.000.000,- ( untuk pembayaran BT PKLW Tahap 1 sebanyak 50 orang).

“Penyaluran BT PKLW Tahap 1 kepada penerima PKL / Warung sebanyak 50 orang dari Kec. Kejaksan Kota Cirebon, perorang mendapatkan senilai Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah),” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Iptu Ngatidja menambahkan, untuk mekanisme pengambilan bantuan tersebut, masyarakat melakukan pendaftaran,  mengisi daftar hadir sesuai identitas KTP.

“Untuk Loket I : Penyerahan surat undangan penerima bantuan tunai BTPKLW. Loket II : Tanda tangan Nominatif dan Loket III : Penyerahan Uang dan Tanda tangan Kwitansi,” pungkasnya. (Red)

Berita Lainnya