Polisi Amankan 6 Remaja Hendak Balap Liar di Larangan Kota Tangerang

Kota Tangerang – koranprogresif.co.id – Aksi balap liar dibubarkan polisi di Jalan Raya Depan Restoran cepat saji, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Banten. 6 (enam) remaja yang terlibat kegiatan itu diamankan dari lokasi.

Ke-enam orang remaja yang diamankan itu berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24).

“Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan, Balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Zain mengatakan, aksi peserta balap liar itu digagalkan oleh personil operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan tim presisi Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya patroli mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Dipimpin Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo S.

“Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personil gabungan yang tengah melaksanakan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan ramadan ini,” katanya.

Selain mengamankan keenam pelaku balap liar itu, polisi juga menyita 4 sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan berikut satu buah handphone yang didalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui pesan WhatsApp.

“Ke-enam orang berikut sepeda motor mereka kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan,” pungkasnya. (Red).

Berita Lainnya