Petugas Gabungan Monitoring PTMT di SDN 1 Rajasinga

Nusantara278 views

Indramayu – koranprogresif.co.id – Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu laksanakan monitoring  Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SDN 1 Rajasinga dalam rangka PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Terisi, Sabtu (4/9/21).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Terisi dan anggota Koramil Cikedung serta Satpol PP Kecamatan Terisi.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghimbau dan mensosialisasikan kepada Guru dan siswa siswi di SDN 1 Rajasinga dalam kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolah Agar slalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19 dan slalu menjaga Kesehatan.

Disamping itu, pihaknya menghimbau kepada siswa siswi  agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu : menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec Terisi Kab. Indramayu.

Disisi lain, pihaknya mengajak para siswa untuk menjadi duta siswa tangguh terhadap pandemi Covid-19, Tidak hanya di lingkungan sekolah saja tapi bisa menjadi contoh untuk di terapkan di lingkungan tempat tinggalnya terutama dalam lingkungan keluarga dalam kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan Covid – 19.

Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda mengungkapkan, ada beberapa point hasil yang dicapai dari kegiatan Monitoring pembelajaran tatap muka Terbatas di  SDN 1 Rajasinga.

Pertama, siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah ada surat pernyataan persetujuan dari orang tua siswa. Kedua, kegiatan belajar mengajar dibagi 2 shif yaitu pagi dan siang ,proses belajar mengajar dilaksanakan 3 jam.

Ketiga, lanjutnya, kegiatan penyuntikan vaksin akan dilakukan secara bertahap. Keempat, siswa yang sudah divaksin sudah 1 persen dari keseluruhan siswa. Kelima, selama proses belajar dan mengajar serta aktivitas dilingkungan sekolah, semua siswa maupun guru tertib dan patuh Prokes Covid 19 yaitu mengenakan masker.

“Terakhir, pihak sekolah telah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari perlengkapan sarana prasarananya hingga jumlah siswa maupun jadwal pembelajaran yang diatur sedemikian rupa dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid 19,” pungkasnya. (Red)

Berita Lainnya