Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Siap Adakan Munas 20 – 23 Oktober 2021 di Bali

Nasional, Sosbud204 views

Jakarta – koranprogresif.co.id – PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI), organisasi yang membawahi para perawat yang berada di Indonesia pada bulan Oktober 2021 akan mengadakan Musyawarah Nasional (MUNAS).

Acara akan diadakan 20-23 Oktober 2021 dan akan membahas Program Kerja PPNI Periode 2015-2020.

Berikut Garis Besar Program Kerja PPNI Periode 2015 – 2020:

Pendahuluan:
Garis – Garis Besar Program Kerja ini dimaksudkan untuk menetapkan sasaran – sasaran dan langkah – langkah perjuangan organisasi dan berpatisipasi aktif dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pembangunan nasional umumnya sekaligus untuk memenuhi tanggungjawab dan peran PPNI dalam era kesejagatan.

Garis – Garis Program Kerja Bidang:
1. Bidang Organisasi dan Kaderisasi
a. Penguatan organisasi pada semua struktur
b.Pemetaan, pengawalan dan penguatan anggota
c. Kaderisasi Kepemimpinan Organisasi
e. Penataan peran dan fungsi Kolegium, Ikatan/Himpunan dan Badan Kelengkapan lainnya.

2. Bidang Hukum & Pemberdayaan Politik
a. Pengembangan dan Pengawalan Peraturan turunan UU Keperawatan No 38 th 2014.
b. Pengembangan dan Pengawalan Konsil Keperawatan Indonesia.
c. Penelaahan dan Pengawalan Konsil Keperawatan Indonesia
d. Pemetaan dan pengawalan Posisi Strategis yang dapat di isi oleh perawat
e. Yudicial Review terhadap peraturan perundang undangan yang merugikan profesi keperawatan

3. Bidang Hubungan dalam negeri/antar lembaga.
a. Membangun jejaring dan kerjasama antar lembaga pemerintah dan non pemerintah.
b. Penataan dan Pengawasan Migrasi Perawat.

5. Bidang Pendidikan & Pelatihan, Bidang Penelitian, Bidang Sistem Informasi & Komunikasi
– Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Keperawatan.
– Penguatan penyelenggaraan Uji Kompetensi dan sertifikasi lulusan perawat sesuai Amanat UU Keperawatan No 38 th 2014
– Penelaah kesesuaian kurikulum diberbagai jenjang dan jenis pendidikan perawat.
– Akreditasi lembaga dan program pelatihan keperawatan.
– Pengembangan kapasitas bidang penelitian PPNI
b. Road map riset keperawatan
– Pengembangan data dasar profile PPNI & Keperawatan
b. Pemantapan pengelolaan data base PPNI
– Pengembangan Wibsite PPNI
– Pemantapan SIM-K Online

6. Bidang Kesejahteraan
– Pengembangan standar kompetensi, standar praktik, jenjang karir, sistem remunerasi perawat di RS & Puskesmas.
– Pemetaan dan penguatan praktik mandiri/ pelayanan keperawatan.
– Pemantapan sistem imbal jasa keperawatan.

7. Kesekretariatan & Keuangan.
– Pengadaan gedung / kantor PPNI
– Penataan sistem keuangan organisasi
– Penataan aset dan kepemilikan
– sesuai dengan Anggaran Dasar BAB X Pasal 25 halaman 35. Pembiayaan organisasi PPNI bersumber dari uang pangkal, uang iuran wajib, hibah dan sumbangan, usah – usah lain yang sah & tidak mengikat
– sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga BAB XVII Pasal 82 halaman 76.
(1). Pengelolaan dan penggunaan dana pada setiap tingkatan organisasi dituangkan Rencana Pendapatan dan Pengeluaran organisasi berupa berupa rencana kerja dan anggaran tahunan yang dibahas dalam rapat pleno
(2). Pengeluaran yang bersifat mendesak diputuskan pada rapat pengurus harian dan dilaporkan pada rapat pleno pengurus serta pengeluaran harus ditandatangani sedikitnya 2 orang sebagai berikut: untuk DPP PPNI di tandatangani oleh Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal.
(3). Pengurus menyampaikan laporan keuangan kepada Rapat Pleno Pengurus secara berkala, triwulan, tahunan dan lima tahunan.
(4). Audit keuangan eksternal dilakukan oleh Akuntan Publik sekurang kurangnya satu kali dalam satu periode guna keperluaan pengawasan.
(5). Pembukuan keuangan organisasi dimulai setiap tanggal 1 januari sampai dengan 31 desember pada setiap tahunnya.
(6). Bendahara Umum /Bendahara disetiap tingkatan membuat laporan keuangan dan menyusun neraca keuangan organisasi pada setiap akhir tahun dan selambat – lambatnya pada tanggal 31 desember tahun berjalan.

(7). Pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi wajib di dokumentasikan sesuai dengan sistem yang berlaku untuk organisasi nirlaba.
(8). Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan harta kekayaan organisasi dilakukan pada saat MUNAS/MUSWIL/MUSDA

Pedoman ini merupakan arah Garis – Garis Besar yang harus dijadikan acuan untuk pelaksanaan Program Kerja Kepengurusan 2015 – 2020.

Diharapkan MUNAS PPNI 2021 di Bali 20-23 Oktober 2021 berjalan dengan sukses dan aspirasi kerja keras seluruh para perawat di Indonesia diperhatikan oleh Pemerintah RI. (Harry).

Berita Lainnya