Peringati Hari Jadi, PIPAS Pecahkan Rekor Muri

Nasional, Sosbud166 views

Jakarta – koranprogresif.co.id – Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) memecahkan rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) yakni sebagai pemrakarsa dan penyelenggara Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) secara serentak oleh perempuan terbanyak dari suatu Lembaga, pada Kamis (05/01).

Rekor tersebut dipecahkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-19 PIPAS. Giat SKJ tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui sambungan virtual zoom, berpusat di Aula Badan Diklat Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Selamat kepada PIPAS, karena berhasil memecahkan rekor yang diikuti oleh 7.842 peserta dari 458 titik,” ujar Perwakilan Muri, Sri Widayati.

Menanggapai keberhasilan tersebut, Anna Reynhard sebagai penasehat PIPAS tentu merasa bangga serta menghaturkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Kami bangga atas pencapaian berupa pemecahan rekor Muri bertepatan perayaan HUT PIPAS kali ini. Semoga pencapaian ini menjadi penambah semangat bagi seluruh jajaran anggota PIPAS untuk melaksanakan berbagai kegiatan guna mendukung Pemasyarakatan,” ujar Anna.

Memeriahkan acara SKJ serentak, seluruh peserta tersebut mengenakan berbagai busana atau aksesoris khas daerah setempat. Hal ini tentunya menyemarakkan penyelenggaraan HUT PIPAS serta memberi warna tersendiri.

“Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Untuk itu, kami bersama seluruh pihak terkait sepakat untuk mengadakan SKJ bersama sebagai peringatan HUT PIPAS ke-19 ini. Hal ini dilakukan dengan kesadaran bahwa PIPAS dalam melaksanakan tupoksinya yakni mendukung Pemasyarakatan melalui berbagai kegiatan, memerlukan tubuh dan jiwa yang sehat agar dapat memberikan dukungan terbaiknya,” tambah Anna lagi.

Menutup sambutannya, Anna menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus mengupayakan program kerja yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas diri sumberdaya anggota. Hal ini dilakukan agar para anggota mampu mengoptimalkan peran pemberdayaannya dalam mendukung kinerja PAPAS dan Pemasyarakatan. (Red).

Berita Lainnya