Penyidik Koneksitas Periksa Tiga Orang Saksi, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit

Hukrim, Nasional134 views

Kalsel – koranprogresif.co.id – Bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada Selasa 19 April 2022, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga)orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.

Pada Siaran Pers yang dilansir oleh Puspenkum Kejaksaan Agung RI (19 April 2022) Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerangkan bahwa, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. ARA, selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Pasifik Satelit Nusantara, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
2. PH, selaku Direktur PT. Kresna Reksa Finance, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
3. MS, selaku Mantan Direktur Utama PT. Sarana Mukti Adijaya 2016, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Berita Lainnya