Pemerintah Pulangkan 154 WNI/PMI Kelompok Rentan dari Malaysia

Hukrim, Nasional263 views

Jakarta – koranprogresif.co.id – Kementerian Luar Negeri RI pada 13 April 2023 memfasilitasi pemulangan 154 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) kelompok rentan yang sebelumnya ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Demikian keterangan pers Direktorat Pelindungan WNI Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Wartawan Senior yang juga Staf Khusus Menparekraf Bidang Monev Percepatan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, Aat Surya Safaat di Jakarta, Jum’at (14/4/2023).

Disebutkan, para WNI/PMI tersebut dipulangkan  ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Banten pada hari yang sama, 13 April 2023.

Pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Malaysia itu merupakan hasil kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, KBRI Kuala Lumpur, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan unsur-unsur pelaksana di Bandara Soekarno-Hatta.

Para WNI/PMI itu telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran keimigrasian. Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama lagi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pendeportasian.

Situasi di DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI/PMI mengalami kerentanan, terutama bagi yang sakit, lanjut usia, ibu dan anak.

Percepatan pemulangan WNI kelompok rentan itu sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya penting untuk mengurangi kerentanan yang dihadapi oleh para WNI di DTI. Prioritas diberikan kepada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan WNI penderita sakit.

Selain itu, pemulangan WNI/PMI tersebut dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkumpul bersama dengan keluarga di hari Lebaran.

Adapun 154 WNI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 55 perempuan dan 99 laki-laki. Dari total angka tersebut, terdapat 20 orang Ibu dan anak, 11 orang lansia, dan 11 orang menderita sakit.

Para deportan itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Barat.

Para WNI yang sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri, bekerjasama dengan BP2MI, sedangkan WNI yang sehat ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Centre Kemensos, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Disebutkan pula, Pemerintah Indonesia terus menyerukan agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri dapat menggunakan prosedur yang resmi serta tidak melalukan pelanggaran di negara setempat. (Red).

Berita Lainnya