Pemerintah Kelurahan dan Desa Mengikuti Kelas Belajar Aplikasi Sistem Online

Kuala Kapuas – koranprogresif.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas melaksanakan Kelas Belajar Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nexf Generation (SIKS-NG)secara online.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 orang dari Perangkat Desa dan Kelurahan yang sebelumnya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana untuk mengikuti kegiatan yang akan diaksanakan di Aula dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, SH, M.Hum, Selasa (23/2/2023).

Dengan Belajar Aplikasi Sistem lnformasi Kesejahteraan Sosial, bertujuan dalam meningkatkan kapasitas kemampuan Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam melaksanakan pembaruan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan cara melakukan pengecekan data penerima bansos dan perbaikan data, verifikasi kalayakan penerima bansos dan pengusulan baru.

Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin Dan Permensos No 3 tahun 2021, bahwa DTKS menjadi basis data dan acuan bagi pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan, program pemberdayaan dan bantuan sosial, dalam menjaga keamanan khususnya kemeterian sosial RI terus melakukan pembaruan dan menjaga sistem keamanan data pada aplikasi yang digunakan agar pelaksanaan program, pemberdayaan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.

Hal tersebut dalam kegiatan Belajar Aplikasi diikuti Pemerintah Kelurahan dan Desa dalam penjelasan teknis yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Andini Nopiantari, S.STP, M.Si dan sebagai penyuluh sosial atau Supervisor SIKS-NG online, Fitria Ulfah, S.Sos, M.IP, serta diskusi teknis dibantu oleh operator dunas sosial. (Tatang Progresif).

Berita Lainnya