Pelajar Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Ciko

Kota Cirebon – koranprogresif.co.id – Polres Cirebon Kota mengamankan DD (17) seorang pelajar pelaku pembacokan pelajar lainnya AP (19) yang terjadi di Jl. Tuparev pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 lalu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, awalnya korban bersama teman-temannya sedang berjalan kaki di pinggir jalan hendak menuju Masjid untuk melaksanakan ibadah Shalat Jumat. Lalu terlihat rombongan para pelaku dari salah satu SMK di Jl. Perjuangan yang hendak pulang melewati Jl. Tuparev berjumlah 6 (enam) orang mengendarai 4 (empat) sepeda motor.

“Kemudian ketika berada di depan SMK Muhammadiyah para terduga pelaku dikejar oleh korban dan teman-temannya sambil melempari terduga pelaku,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (31/1/22).

Masih kata Fahri, para terduga pelaku kemudian berhenti dan pelaku (DD) turun dari motor dan mengacungkan celurit namun korban tetap mengejar para terduga pelaku.

“Ketika korban mendekat terduga pelaku (DD) membacok korban sebanyak 1 kali dan mengenai tangan korban. Setelah melukai korban lalu para terduga pelaku langsung melarikan diri,” terang Fahri.

“Akibat dari perbuatan itu Korban mengalami luka sobek di bagian pergelangan tangan kanan (20 jahitan). Sadar dan tidak dirawat,” imbuhnya.

Tim Khusus Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelaku selanjutnya pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekitar pukul. 14.40 Wib 1 (satu) orang terduga pelaku (DD) berhasil diamankan di Desa Mertasinga Kab. Cirebon.

“Kami amankan barang bukti 1 (satu) unit SPMT jenis Yamaha Jupiter Z warna Hitam No. Pol. E-4903-IS (digunakan terduga pelaku saat kejadian), 1 (satu) buah Celurit, 1 (satu) buah HP merk Oppo warna putih dan 1 (satu) buah HP merk Infinik warna Hitam,” bebernya.

Fahri menambahkan, kepada pelaku dikenakan pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. (Krz)

Berita Lainnya