Pastikan HET Migor Curah Sesuai dengan Pemerintah, Pamatwil Polda Jabar Lakukan Pengecekan dan Pengawasan ke Distributor

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Perwira pengamat wilayah (Pamatwil), Kombes Pol. Drs. Slamet Setiono, S.IK, M.Si di dampingi Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto melakukan kegiatan pengecekan dan pengawasan stok minyak goreng (Migor) curah yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Kamis (07/04/2022).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, kegiatan pengawasan dan pengecekan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap ketersediaan atau stok migor curah di Distributor serta Agen yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, di distributor serta agen migor curah yang ada di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota telah dilaksanakan pengecekan dan pengawasan stok migor curah yang dipimpin langsung oleh Pamatwil,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media.

Lanjutnya menambahkan, dari hasil kegiatan pengecekan dan pengawasan stok migor curah yang dilakukan di dua toko di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi tersebut bahwa stok migor curah aman, dan harganya pun sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

“Dari hasil kegiatan di toko Sinar Angkasa jumlah stoknya ada 14 drum. Satu drumnya sebanyak 180 liter, sehingga stoknya sebanyak 2.520 Liter, dengan harga jual Rp. 15.500 perkilogramnya. Kemudian di toko Nyelap, jumlah stok hari ini sebanyak 18.000 Kilogram atau 18 Ton, dengan harga jual Rp 14.500 perkilogram,” jelasnya.

Maka dari itu, masih kata Yanto dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi terlalu panik terhadap ketersediaan migor di pasaran selama bulan suci ramadhan. Karena saat ini, laju distribusi migor curah sudah mulai kembali normal.

“Berdasarkan pantauan dilapangan, selama ramadhan ini stok migor curah dipastikan aman. Kami juga akan melakukan pengawasan rutin ke setiap distributor serta agen yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, terkait harga migor curah sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Red).

Berita Lainnya