Partai Pendukung Deklarasi Capres, Presiden Jokowi Diminta Bertindak Tegas

Nasional, Politik157 views

Jakarta – koranprogresif.co.id – Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar – Puan (LGP), H. Mochtar Mohamad mengungkapkan, Pendaftaran Pemilihan Capres/Cawapres semakin dekat yakni 7 sd 13 September 2023, tinggal 11 bulan lagi. Seiring dengan itu, dinamika politik semakin memanas.

Padahal, masa jabatan Presiden masih 2 tahun lebih, tepatnya sampai 20 Oktober 2024. Mungkin ada yang salah dalam sistem Pemilu atau konstitusi.

“Coba saja dilihat kondisi saat ini. Kabinet baru dilantik sudah bicara Capres. Belum separuh periode jabatan Presiden berjalan sudah ada partai yang mendeklarasikan Capres. Parahnya lagi itu dilakukan oleh salah satu partai pengusung capres yang baru menjabat,” ungkapnya melalui keterangan, Sabtu (15/10).

Mochtar menjelaskan, kalau saya Presiden, langsung reshuffle anggota kabinet dari partai yang sudah mendeklarasikan Capres itu. Parahnya lagi, kecenderungannya mengarah ke oposisi (contrasting politic),” ujar Mochtar Mohamad.

Terlebih lagi, parpol pendeklarasi Capres itu tidak memenuhi syarat presidential threshold sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 222 yang menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Mochtar menbahkan, menyikapi penyimpangan syarat presidential threshold 20% itu, Presiden bisa saja bersikap tegas dengan mengeluarkan Nasdem dari koalisi pemerintah, demi kesinambungan kabinet.

“Kalau Jokowi berani mengeluarkan Nasdem dengan 59 kursi dari koalisi Pemerintah, maka penggantinya antara PKS 50 dengan kursi atau Demokrat dengan 54 kursi,” tandasnya.

Menurut Mochtar, peluang yang ada lebih pada PKS dan bila hal tersebut berjalan mulus, maka Kabinet Jokowi bakal solid dan kelangsungan pembangunan yang sudah dibuat pondasinya oleh Kabinet Jokowi termasuk IKN bakal terus berjalan. Ibaratnya, selesai Pilpres 2024, kesinambungan pembangunan tetap berjalan dan hanya berganti kepala kabinet saja,” tegasnya.

Lanjut Mochtar, karena saat ini orang lebih nyaman menjadi menteri dari pada bertarung menjadi Capres/Cawapres dengan risiko pada akhirnya kalah dan bangkrut.

Lebih jauh Mochtar berpendapat, apabila kabinet bisa bertahan 5 hingga 10 tahun maka bakal bisa mewujudkan Trisakti Bung Karno, yakni: Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi dan Berkepribadian dalam kebudayaan, yang selama ini belum diurus serius oleh Jokowi.

“Kalau boleh memberi saran, Presiden yang terpilih di Pilpres 2024 nanti bisa mengeluarkan Dekrit Presiden Kembali Ke UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945 atau UUD’45 yang asli, seperti yang dilakukan oleh Presiden Sukarno pada 5 Juli 1959,” pungkasnya. (Red).

Berita Lainnya