Pontianak – koranprogresif.co.id – Panitia Khusus (Pansus) RUU Landasan Kontinen DPR RI serap masukan dan aspirasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Lantamal XII dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait RUU tersebut.
“Sebagaimana diketahui, salah satu Kabupaten di Kalbar, tepatnya Pulau Gosong Niger di Kabupaten Sambas yang berbatasan dengan wilayah negara tetangga Malaysia. Atas dasar itulah Kami, Pansus RUU Landasan Kontinen datang ke Kalimantan Barat ini untuk mendapat masukan yang akan memperkaya kami dalam penyusunan RUU Landasan Kontinen tersebut,” ujar Ketua Pansus RUU Landasan Kontinen, Maman Abdurrahman,Pontianak, Kalbar, Senin (6/9).
Dijelaskannya, RUU Landas Kontinen ini menjadi sangat penting untuk mengantisipasi atau menyelesaikan permasalahan sengketa batas wilayah antar negara di perairan kelautan kita.
Pasalnya tidak sedikit kekayaan alam negara kita, baik kekayaan hayati maupun kekayaan alam berupa sumber daya energi dan mineral yang kerap menjadi sasaran pencurian pihak asing.
Sebut saja illegal fishing atau pencurian ikan yang kerap dilakukan kapal asing, milik negara tetangga, di Wilayah perairan laut Tanjungdatok tepatnya di Kecamatan Paloh, Sambas.
“Ini tentu tidak hanya sekedar pencurian kekayaan alam Indonesia saja, melainkan lebih dari itu menyangkut kedaulatan dan harga diri negara kita yang terus harus kita jaga dengan baik,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Wadan Lantamal XII Pontianak, pihak akademisi di Kalimantan Barat mendukung penuh dibentuknya undang-undang Landas Kontinen.
Selain itu juga terungkap berbagai masukan, salah satunya terkait penguatan berupa pembangunan pos-pos penjagaan yang lebih besar lagi serta peralatan yang memadai di wilayah perbatasan tersebut. Karena hal serupa juga sudah dilakukan oleh negara tetangga di wilayah perbatasan tersebut.
Masukan lain berupa harapan adanya pembinaan bagi masyarakat sekitar perbatasan yang tidak bisa dipungkiri saat ini hidupnya masih cukup memprihatinkan. (Ayu).