Musdes Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDesa) 2022-2028 Desa Betahwalang

Demak – koranprogresif.co.id – Babinsa Betahwalang Koramil 02/Bonang, Kodim 0716/Demak, Sertu Sutopo menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2028 di aula balai Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Senin (30/01/2023).

Acara yang digelar oleh Pemdes ini dihadiri langsung oleh Camat Bonang, Sigit Raharjo, Kades Betahwalang, Abdullah Taufiq, Babinsa, Bhabinkamtibmas Brigadir David, dan Ketua BPD, Samsul Khomar. Musyawarah diikuti ketua LKMD, Ketua RW, Ketua RT dan perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Secara garis besar, Musdes yang diselenggarakan oleh Pemdes Betahwalang memuat tentang visi misi Kepala Desa, dan usulan-usulan kegiatan perdusun, dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa, penyampaian pokok pikiran BPD serta penyampaian visi misi Petinggi Desa.

Dalam sambutannya, Kades Abdullah Taufiq menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan Desa, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja.

Dirinya meminta, agar semua yang hadir bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya, memberikan saran, masukan sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari terkait penggunaan Dana Desa.

“Kita akan paparkan semua rencana pembangunan yang sudah kami rencanakan. Nanti silahkan bapak ibu memberikan saran dan masukan demi kepentingan kita bersama,” ungkapnya.

Camat Bonang, Sigit Raharjo menyampaikan bahwa, pihaknya akan mendukung penuh apa yang menjadi prioritas pembangunan Desa Betahwalang. Dan berharap, semua masyarakat dapat merasakan pembangunan infrastruktur yang telah ada, serta turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan yang akan datang.

“Harapannya, seluruh warga juga turut berperan serta dalam proses pembangunan. Kritik dan saran dari warga sangat diperlukan guna tercapainya keseimbangan dalam pembangunan yang dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara Babinsa Sertu Sutopo meminta, agar dalam pelaksanaan Musdes, tetap mengacu pada mufakat, dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengutarakan pendapatnya, sehingga warga turut andil dalam menentukan prioritas pembangunan melalui DD maupun ADD.

“Kami berharap, dalam pelaksanaan Musdes, dapat disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan Kabupaten Demak serta dilaksanakan dengan mufakat, agar tidak ada permaslaahan di kemudian hari,” pungkasnya. (Red/Pendim 0716).

Berita Lainnya