Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Menyambut bulan suci
Ramadhan 1444 H, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan acara ceramah agama, Selasa (21/03/23).
Kegiatan berlangsung di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan menghadirkan Ustad KH. Abdurrahman Al-Banjari, selaku penceramah yang sebelumnya juga telah memberikan ceramah pada Kejaksaan – Kejaksaan Negeri di Kalimantan Selatan.
Acara di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr. Mukri, SH, M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Akhmad Yani, S.H, M.H, beserta jajaran dan para Kasi, seluruh pegawai dan staf honorer di satuan
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dr. Mukri, SH, MH menyampaikan bahwa, kedatangan Ustadz KH Abdurrahman Al Banjari kali ini, sangat di apresiasi, dimana beliau ini terkenal di Indonesia, karena sentuhan dakwah yang dilakukan terhadap warga masyarakat di Indonesia.
Diketahui juga bahwa, KH Abdurrahman Al Banjari beberapa bulan belakangan ini sering melakukan safari dakwah di beberapa rutan atau lapas di seluruh Indonesia.
Ustad KH. Abdurrahman Al-Banjari menyampaikan bahwa, Manusia sebagai ciptaan allah yang terbaik apabila bermanfaat bagi umat yang mana memberikan solusi dan pengarahan kepada sesama umat ke arah jalan yang benar.
Ustad KH. Abdurrahman juga menyampaikan bahwa, Allah mewajibkan hambanya untuk melaksanakan shalat 5 (lima) waktu dalam sehari serta melakukannya dengan baik dan benar karena hal itu merupakan tujuan kita sebagai hamba Allah untuk
beribadah.
Selain itu juga, sebagai Umat Islam, kita sudah mempunyai suri teladan seperti para Nabi dan Rasul yang dapat dicontoh perilakunya sesuai dengan kisah kisah yang diceritakan didalam Al-Qur’an dan Hadits.
Ustad KH. Abdurrahman mengajak bersama memperbaiki diri dan terus beribadah dengan baik. (MN).