Level 2, Polsek Kandanghaur Tingkatkan Operasi Yustisi

Indramayu – koranprogresif.co.id – Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 2 sekaligus guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, Jum’at (3/9/21) malam.

Operasi Yustisi di pimpin Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar dengan mengerahkan 10 personel.

Adapun lokasi sasaran bertempat di Pasar Parean Desa Bulak Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar menuturkan, pihaknya memberikan himbauan/sosialisasi PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah.

“Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 Tanggal 16 Agustus 2021 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 433/1740/Org Tanggal 10 Agustus 2021 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tanggal 9 Agustus 2021 dan Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta Pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu,” terangnya. (Red)

Berita Lainnya