Level 2, Petugas Posko Terpadu Pasar Cilet Perketat Prokes Warga

Indramayu – koranprogresif.co.id – Petugas Posko Terpadu PPKM Level 2 Pasar Cilet Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur bersama Satgas Covid-19 laksanakan pendisiplinan protokol kesehatan, Kamis (2/9/21).

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan Edukasi Protokol Kesehatan secara ketat dan Sosialisasi 6 M kepada masyarakat.

Selain itu, petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Ruko/Kios Pasar Cilet. Mengecek suhu tubuh dan menyediakan Handsaniteser dan memberikan masker kepada pengunjung.

Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 dan Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Ini adalah upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu,” kata Kapolsek.

Ia menjelaskan, sampai saat ini di lingkungan Pasar Cilet Desa Karanganyar Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu tidak terdapat pengunjung atau masyarakat yang terpapar maupun terindikasi positif Covid-19. (Red)

Berita Lainnya