Koramil 0801/10/Punung Bersama Polsek Punung, Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

TNI Polri5 views

 

Pacitan – koranprogresif.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan TNI-Polri di Pacitan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya seperti yang dilaksanakan Anggota Koramil 0801/10/Punung Kodim 0801/Pacitan dan Polsek Punung mengadakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Sabtu (02/10/2021).

Serma Indra anggota Koramil 0801/10/Punung mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan menertibakan penggunaan masker. Kemudian memberikan teguran dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Pos Bliruk jalan Pacitan solo Ds.Wareng, Kec.Punung, Kab.Pacitan

“Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu rajin cuci tangan dengan sabun air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan mengonsumsi makanan yang bergizi,” ujarnya.

Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Disisi lain ia menyatakan, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya selalu berkoordinasi dan saling bekerja sama mendukung pemerintah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi yustisi, masyarakat semakin sadar dan paham betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Berita Lainnya