KONI Kalsel Minta Pendampingan dan Asistensi Kepada Bidang Datun Kejati Kalsel

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Koni Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menerima dana hibah untuk kegiatan PON XX-2021 Papua dan penunjang kegiatan lainnya sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).

Untuk menghindari sekaligus mencegah terjadinya permasalahan hukum terkait penggunaan dana untuk PON XX tahun 2021 di Papua, KONI Kalsel meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar memberikan pendampingan dan asistensi.

Mengenai adanya permohonan pendampingan oleh KONI Kalsel ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalsel, Firmansyah Subhan, SH, MH, saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/21) membenarkan.
“Ya, ada permohonan pendampingan dan asistensi dari pihak KONI Kalsel kepada Jaksa Pengacara Negara. Saat ini, surat permohonan tersebut sedang kami telaah,” ungkapnya.

Sebagaimana informasi yang dihimpun, pihak KONI Kalsel melalui ketua umumnya, Drs HM Bambang Heri Purnama ST, SH, MH telah mengirim surat ke
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel terkait Pendampingan dan Asistensi.

Surat permohonan pendampingan dan asistensi bernomor :
287 IX/KONI-KS/2021 tertanggal 10 September 2021 itu, dimintakan pihak KONI Kalsel sehubungan dengan diselenggarakannya multi event empat tahunan yaitu Pekan Olahraga Nasional XX tahun 2021, di mana provinsi ini akan berpartisipasi dan mengirimkan kontingennya untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam surat tersebut, juga menyebutkan ada dana hibah yang akan diterima KONI Kalsel untuk kegiatan PON XX-2021 Papua dan penunjang kegiatan lainnya, yakni sebesar Rp10 miliar. (MN).

Berita Lainnya