Koalisi LSM Kalsel Sampaikan Aspirasi Dukung PN Tipikor Banjarmasin

Hukrim, Nusantara83 views

Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Dua puluh LSM beserta ratusan masa yang tergabung dalam Koalisi LSM Kalsel yang dikoordinir oleh Bahaudin dan A.Yani mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin, Senin (13/6/2022).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan dan apresiasi untuk PN Tipikor Banjarmasin yang saat ini tengah menyidangkan kasus dugaan Suap pengalihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Terdakwa mantan Kadis ESDM Tanbu, R.Dwidjono Putro Hadi Sutopo yang mendudukan Mantan Bupati Tanbu, Mardani H Maming sebagai saksi.

Selesai menyampaikan aspirasinya, A.Yani kepada wartawan koranrogresif.co.id menjelaskan bahwa, kedatangannya ke PN Tipikor Banjarmasin adalah untuk menunjukkan kepedulian mereka untuk Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin atas statement yang disampaikan oleh salah satu LSM yang mengatakan, saksi seakan akan dijadikan seperti penjahat. “Kepedulian kita kepada Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, lakukan lah sesuai hukum yang berlaku berdasarkan fakta persidangan,” tutur A.Yani.

Menurutnya, PN Tipikor Banjarmasin dalam perkara ini sudah bertindak adil dan tidak ada menyudutkan saksi manapun.

Terkait perkara dugaan suap dan / gratifikasi pengalihan IUP ini kepada aparat penegak hukum dimintanya, agar memproses hingga tuntas siapapun yang terlibat agar tidak terjadi polemik dimasyarakat.

“Kepala ESDM tidak mungkin melakukan sendiri, karena ada pengambil kebijakan dalam pengalihan IUP tersebut,” tegasnya.

Singkatnya durasi koalisi LSM dalam berunjuk rasa di PN Tipikor Banjarmasin disengaja, karena tidak ingin mengganggu aktivitas jadwal sidang yang padat apalagi dianggap mempengaruhi persidangan.

“Kita tahu aturan, kita tidak ingin mengganggu jadwal sidang, kita tidak perlu disambut, yang penting menyampaikan orasi yang kami yakin didengar oleh publik,” ujarnya.

Koalisi LSM Kalsel, mengaku merasa prihatin dengan beberapa aksi unjuk rasa dari LSM lainnya yang terkesan berpihak ke kubu salah seorang saksi pada perkara ini. “Hari ini kita aksi, tidak mendukung pihak manapun yang terkait perkara ini, kita murni mendukung pengadilan,” ungkapnya. (MN).

Berita Lainnya