Ketua DPD RI: Desaign Negara Berketuhanan, Bukan Sekuler yang Memisahkan Agama dan Negara

Nusantara, Sosbud85 views

Bandung – koranprogresif.co.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di hadapan sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Aliansi Profesional Indonesia Bangkit, mengingatkan bahwa negara ini dilahirkan sebagai negara yang Berketuhanan. Bukan negara sekuler yang memisahkan agama dan negara.

Penegasan itu disampaikan LaNyalla dalam acara Silaturahmi dan Diskusi yang mengusung tema Current Issue dan Pemecahannya yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

“Dari semua ikhtiar kita untuk memperbaiki bangsa ada satu yang sangat penting. Yaitu adalah kesadaran utuh kita sebagai sebuah bangsa yang Berketuhanan mutlak kita wujudkan dalam semua dimensi kehidupan kita,” tandasnya.

Karena, lanjut LaNyalla, negara ini lahir dan merdeka atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sehingga di dalam Konstitusi di Pasal 29 Ayat 1 disebutkan dengan jelas bahwa ‘Negara Berdasar Atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Dan Pancasila menempatkan spirit Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.

“Sehingga sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara harus berpegang pada spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama,” paparnya.

Karena itu, katanya, bila ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara dan menderita, maka jelas kebijakan tersebut telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Yang artinya kebijakan tersebut telah melanggar Konstitusi.

“Sehingga menjadi paradoksal sekaligus ironi, di satu sisi kita berharap negara ini menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tetapi di sini lain praktek pengelolaan negara ini dengan mazhab Liberal dan Kapitalistik yang menjunjung tinggi sekularisme, yang memisahkan urusan agama dengan negara,” urainya.

Maka dari itu, langkah konkrit kita untuk mengubah arah perjalanan bangsa ini demi mewujudkan tujuan hakiki yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus dilakukan dengan menyeluruh dan tuntas.

“Termasuk melakukan revolusi mental dengan kembali kepada hakikat kita sebagai Negara Yang Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” imbuhnya.

Ini artinya, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, bahwa spirit Teologis tidak boleh dipisahkan dari Negara ini. Karena negara ini adalah negara yang Berketuhanan.

Dalam silaturhami dan diskusi itu, LaNyalla juga menyinggung orientasi perekonomian bangsa ini, yaitu ekonomi kesejahteraan. Sesuai dengan salah satu cita-cita bangsa ini, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

LaNyalla juga membedah konsep kedaulatan sebuah negara dalam perspektif internasional, yang terdiri dari tiga apsek.

Yang pertama, kedaulatan yang bersifat eksternal. Yaitu hak bagi setiap negara untuk secara bebas menentukan hubungan dengan negara lain atau kelompok lain, tanpa kekangan, tekanan atau pengawasan dari negara lain.

Yang kedua, kedaulatan yang bersifat internal. Yaitu hak atau wewenang eksklusif suatu negara untuk menentukan bentuk lembaga, cara kerja dan hak membuat aturan dalam menjalankan.

Yang ketiga, kedaulatan teritorial. Yang berarti kekuasaan penuh yang dimiliki suatu negara atas individu dan benda-benda yang terdapat di wilayah itu. Baik yang ada di darat, laut maupun udara.

“Dari tiga aspek kedaulatan tersebut, sudah cukup bagi kita sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat untuk menentukan arah kebijakan perekonomian nasional menurut cara kita tanpa tekanan atau paksaan pihak manapun,” tukasnya.

Yaitu untuk menjalankan amanat Konstitusi kita. Yang wajib dan mutlak berujung kepada kesejahteraan rakyat. Yang wajib dan mutlak untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Karena hakikat dan sifat dari Negara adalah Monopoli, Memaksa dan Untuk Semua. Artinya, Monopoli oleh Negara untuk semua. Dan Pemaksaan oleh Negara untuk Semua. Bukan sebaliknya memberi ruang untuk segelintir orang yang rakus untuk menumpuk kekayaan.

Karena azas perekonomian negara ini disusun atas usaha bersama, yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan memastikan kekayaan alam yang meliputi bumi, air dan udara dikuasai oleh negara. (Red).

Berita Lainnya