Kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong

Tabalong – koranprogresif.co.id – Kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Tabalong provinsi Kalimantan Selatan telah dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong, Amanda Adelia, S.H bersama tim Intelijen Kejari Tabalong Jaksa Fungsional, Muhammad Saiful Tsani, S.H, serta Staff Intelijen Andi Darmawan, S.H.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong,
Selasa (25/01/23).

Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2023 pukul 09.30 WITA, bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong

Kegiatan “Penerangan Hukum” dalam mendukung 7 Prioritas Nasional dan Daerah pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong, Husin Ansari, Sekretaris BPKAD, Diyanto,
Kabid PAD, Samsu, Kasubid, Dono Agus serta Dhenny Pratama Putra beserta staf Nungui Kasuma dan Haji Adil.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen, Amanda Adelina, S.H menyampaikan, agar pihak
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bisa besinergi terkait Pengamanan Aset Aset daerah.

Dalam hal ini, mengamankan Aset Pemerintah Daerah dari pihak ketiga yang menguasai/masyarakat serta untuk melakukan pencegahan terhadap mafia-mafia khususnya mafia tanah dalam penguasaan aset Pemerintah Daerah.

Adapun tujuan kegiatan Penyuluhan hukum / Penerangan hukum yaitu untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat maupun badan hukum serta kepedulian terhadap upaya negara dalam kebijakan memerangi mafia tanah.

Keterlibatan mafia tanah cenderung muncul pada konflik pertanahan yang memiliki nuansa pidana
dengan pola perbuatan mengakses layanan pertanahan yang sesuai prosedur namun terdapat kepalsuan dalam substansinya.

Rangkaian kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (MN).

Berita Lainnya